Stabat – Usia Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH sudah genap 57 tahun. Ucapan selamat dan do’a – do’a terbaik terus mengalir dari berbagai pihak. Warga berharap, dibawah kepemimpinan Ondim – sapaan H Syah Afandin – Langkat Negeri Bertuah dapat menjadi lebih baik lagi. Meskipun masa kepemimpinan pria asal Brandan itu hanya ‘seumur jagung’ lagi.
Seperti yang dicapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat AKBP S Bangko SH MBA kepada Ondim. Ia mendo’akan agar Ondim dan keluarganya dalam keadaan sehat wal afiat.
AKBP S Bangko berharap, agar Ondim selaku garda terdepan di Kabupaten Langkat dapat mendukung aparat penegak hukum (APH). Khususnya kepada BNNK Langkat, dalam hal pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap nerkotika (P4GN).
“Semoga bapak sekeluarga selalu dalam keadaan sehat wal afiat. Bapak Plt Bupati selaku garda terdepan di Kabupaten Langkat, harapan kami dapat mendukukung aparat penegak hukum. Khususnya kepada BNNK Langkat dalam hal P4GN,” tutur S Bangko, Jum’at (23/6/2023) sore.
Diketahui, menurut data dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BNNP Sumut tahun 2022, pada tabel kerawanan narkoba di Kabupaten Langkat dari 277 desa/kelurahan, kategori bahaya tembus di angka 23. Kemudian pada kategori waspada mencapai angka 59. Sedangkan pada kategori siaga, nyaris tembus di angka 200, yakni pada bilangan 195.
Hal itu menunjukkan, bahwa kewaspadaan dan pengawasan P4GN di Kabupaten Langkat sudah selayaknya diprioritaskan. Namun yang pasti, hal itu dapat terwujud jika seluruh pihak dapat bersatu dan bersinergi untuk bersama melawan perusak generasi bangsa tersebut. semua itu tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab Plt Bupati Langkat selaku kepala wilayah di Negeri Bertuah ini. (Ahmad)