JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir satu unit kapal Coast Guard China, CCG 5402, dari perairan Natuna Utara pada Senin (21/10/2024).
Pengusiran ini dilakukan dengan menggunakan kapal KN Tanjung Datu-301 setelah kapal asing tersebut terdeteksi mengganggu aktivitas survei dan pengolahan data seismik 3D yang dilaksanakan PT Pertamina East Natuna menggunakan MV Geo Coral.
Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.
Kapal Coast Guard milik China tersebut dilaporkan memasuki wilayah kerja PT Pertamina East Natuna, yang termasuk dalam Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.
“Kami mendapat informasi intelijen tentang adanya gangguan terhadap aktivitas survei MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory, yang dilakukan oleh kapal China Coast Guard (CCG) 5402,” ungkap Yuhanes melalui sambungan telepon, dilansir dari Kompas.com.
Setelah menerima informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi kejadian dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB, berjarak 7,3 Nautical Miles (NM) dengan arah 125°.
Upaya komunikasi melalui radio dilakukan, namun kapal CCG 5402 bersikeras mengeklaim bahwa wilayah tersebut merupakan bagian dari yurisdiksi Tiongkok.
Dalam situasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 mendapatkan bantuan dari kapal TNI AL KRI Sutedi Senaputera 378 dan Pesawat Patroli Udara Maritim Bakamla RI.
“Bersama kedua kapal patroli ini, kami kemudian melaksanakan shadowing dan berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” tambahnya.
Saat ini, Bakamla RI masih melakukan patroli dan pemantauan intensif di perairan Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei seismik berjalan tanpa gangguan. (*)