Janjikan Warga Masuk Bintara TNI AL di Aceh, IRT Asal Kota Binjai Diringkus Polisi

IRT yang melakukan tindak pidana penipuan menjanjikan warga untuk masuk Bintara TNI AL di Aceh diringkus Polsek Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (20/7/2023).

LANGKAT – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi. Ia diamankan karena kedapatan melakukan tindak pidana penipuan menjanjikan warga untuk masuk Bintara TNI AL di Aceh.

Adapun identitas IRT tersebut berinisial CL (45) warga Jalan Pertanian, Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

“Kajadian ini bermula pada, Selasa (3/1/2023) lalu, di mana korban bernama Abdullah, pelaku, dan saksi bernama Rarti Ambar Wulan warga Dusun lX Pekan Bukit Selamat, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, bertemu dikediaman saksi. Lalu pelaku mengatakan bahwasanya ia bisa mengurus dan memasukan anak korban atasnama Gunawan ke Bintara TNI AL di Aceh,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Kamis (20/7/2023). Lanjut Yudianto, 

merasa tergiur langsung korban menyerahkan Ijazah SD, SMP, SMA, SKHU, SKCK, akte kelahiran yang asli.

Namun eetelah menyerahkan berkas, pelaku meminta sejumlah uang untuk pengurusan sebanyak Rp 50 juta. 

Setelah pembicaraan selesai, korban mulanya mentransfer sebanyak Rp 20 juta. Lalu pada Rabu (4/1/2023) korban kembali mentransfer Rp 20 juta. Terakhir pada, Kamis (5/1/2023) korban mentransfer sebanyak Rp 10 juta. 

Semuanya ditransfer ke rekening Bank BNI atasnama pelaku berinisial CL. 

“Kemudian pelaku menjanjikan kepada korban bahwa tanggal 10 Januari 2003 anaknya akan diberangkatkan ke Lanal Lhokseumawe untuk didaftarkan,” ujar Yudianto. 

Namun pelaku hilang kontak dengan korban, hingga akhirnya peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Besitang.

Sedangkan itu, pada, Selasa (18/7/2023), Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos Sihite, mendapat informasi dari masyarakat bahwa IRT yang melakukan penipuan, berada didaerah Km 19 Kota Binjai.

Personel Satreskrim Polres Besitang, langsung melakukan penyelidikan laporan tersebut. 

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, personel menemukan pelaku yang dimaksud. dan selanjutnya pelaku ditangkap dan dilakukan interogasi kepada pelaku,” ujar Yudianto.

“Dari hasil interogasi ditempat, pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan. Pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Exit mobile version