LANGKAT – Beredar viral di media sosial (medsos) video beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan clurit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tampak dalam video, para remaja yang berjumlah empat orang ini mengejar satu unit truk yang berisikan pelajar.
Menanggapi persoalan video viral tersebut Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto membeberkan kronologi kejadian tersebut.
“Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Berawal dari korbannya bernama Abdul Hafis Maulana bersama sekitar 50 orang teman satu sekolahnya, menumpang kendaraan mobil truk hendak pulang ke Kecamatan Tanjung Pura,” ujar Yudianto, Senin (21/8/2023).
Lanjut Yudianto, saat melintas di Pasar II, Kecamatan Hinai, korban bersama teman-temannya berpapasan dengan pelaku.
Karena korban bersama temannya menang dalam pertandingan futsal di Kota Binjai, jadi mereka bersorak-sorak bernyanyi di mobil truk itu.
“Saat berpapasan, para pelaku memaki-maki para korban sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) jenis clurit. Dan pelaku mencoba memberhentikan mobil yang dinaiki korban. Namun sopir tidak mau berhenti dan korban dikejar hingga sampai ke depan Masjid Azizi,” ujar Yudianto.
“Setelah lewat Masjid Azizi para pelaku berhenti melakukan pengejaran dan putar arah menuju Kecamatan Hinai,” sambungnya.
Kemudian, pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan soal video viral tersebut.
Personel berhasil mengamankan empat orang pelaku. Parahnya dari keempat pelaku yang diamankan, tiga diantanya masih pelajar berusia 15 tahun.
Adapun identitas pelaku bernisial MJ (22) warga Pasar III, Dusun VII, Desa Batu Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, AP (15) warga Pasar VA Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, MF (15) warga Pasar VB, Lingkungan III, Kecamatan Hinai, dan terakhir RT (15) warga Pasar IX Lorong Kuburan, Dusun Suka Jadi, Kecamatan Hinai, Langkat.
“Senjata tajam clurit yang digunakan para pelaku sempat diamankan seorang warga Kecamatan Hinai. Kemudian personel menemui warga yang mengamankan clurit. Dan yang membawa sajam pelaku berinisial MJ dan AP,” ujar Yudianto.
Mendapat informasi tersebut, personel langsung mendatangi rumah pelaku berinisial AP.
“Pelaku MF dan RT juga diringkus karena sedang berada di rumah AP. Tak hanya itu personel juga mengamankan satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam merah BK 2529 PAG yang digunakan pelaku,” ujar Yudianto.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain yg memiliki sajam jenis clurit berinsial MJ.
“MJ ditangkap dirumahnya dan menyita satu clurit. Kemudian personel membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Pura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yudianto.
Untuk sementara, pelaku yang masih di bawah umur, saat ini masih di Amankan di Polsek Tanjung Pura.
“Nanti kita lihat perkembangan kasusnya ya,” tutup Yudianto. (*)