BINJAI – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberlakukan lintasan baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C.
Beberapa perubahan pun dilakukan, seperti ditiadakannya tes zig-zag dan angka delapan. Saat ini, Korlantas Polri menggunakan lintasan baru ujian praktik SIM C berbentuk huruf S.
Seperti halnya di lapangan praktik surat izin mengemudi (SIM) C di Polres Binjai, yang kini sudah berubah.
Ini dilakukan Polres Binjai dalam rangka mengikuti dan menjalankan perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Lapangan praktik SIM C terbaru sudah dilakukan uji coba, beberapa waktu lalu,” ujar Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Agus Ita Lestari br Ginting, Selasa (22/8/2023).
Perubahan materi ujian praktik SIM C bagi pengendara sepeda motor. Perwira yang akrab disapa Ita ini, pemohon tidak lagi diuji dengan mengintari angka delapan maupun zig-zag.
“Kini dirubah dengan lintas berbentuk angka S dengan lebar lintasan yang diperbesar dari yang sebelumnya. Hal ini sesuai instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar mengkaji ulang uji praktik SIM C,” ucap Ita.
Sementara, salah seorang pemohon SIM C, Bagas mengaku terbantukan dengan materi ujian praktik SIM C yang baru karena jauh lebih mudah dari ujian praktik sebelumnya.
“Ujian praktik SIM C yang baru lebih mudah lulus karena materi yang diterapkan lebih sederhana tanpa ada pola lintasan zig-zag dan angka delapan,” ujar Bagas warga Kota Binjai. (*)