banner 728x250

Sudah Disegel Pemkab, Diskotek One King Golden di Batang Serangan Tetap Beroperasi

Pemerintah kabupaten saat menyegel Diskotek One King Golden yang berada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
banner 468x60

LANGKAT – Meski sudah disegel oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) pada Jumat,  Diskotek One King Golden yang berada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih tetap beroperasi.

Informasi yang diperoleh wartawan, diskotek yang berada di tengah-tengah kebun sawit ini, sudah beroperasi sejak lima hari yang lalu. Bahkan tak hanya itu, satu hari setelah disegel oleh pemerintah kabarnya diskotek tersebut pun sudah beroperasi.

Parahnya lagi, rundown Diskotek One King Golden pada hari ini, Senin (21/8/2023) beredar media sosial khususnya TikTok yang diunggah oleh @kikisembiring695. 

Timbul pertanyaan dikalangan elemen masyarakat. Pemilik atau pengelola diskotek diduga tak ada takutnya, atau kebal hukum.

Meski pintu masuk dan keluar sudah disegel, diduga pengunjung masuk melalui pintu lain yang tak diketahui oleh tim terpadu, pada saat menyegel Diskotek One King Golden. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun mengatakan, rundown acara di Diskotek One King Golden memang sudah beredar dari beberapa waktu yang lalu. 

“Jadwal sudah dari kemarin beredar, Kita lagi mengumpulkan bukti-bukti kuat mereka buka saat ini untuk bahan rapat tim terpadu, dan langkah-langkah yang akan diambil,” ujar Dameka, Senin (21/8/2023).Lanjut Dameka, untuk 

rundown itu sudah diteruskan ke pihak kecamatan dan desa, sebagi bahan monitoring diam untuk pengecekan kebenarannya.

“Seperti kemarin kita datang sudah bocor. Kita sudah berkoordinasi dengan kadus kades dan kecamatan, menurut mereka masih belum ada beroperasi,” ujar Dameka. “

Kalo kita sudah punya bukti kuat, tim akan melaporkan ke polisi dalam hal perusakan segel,” sambungnya. 

Kasatpol PP Langkat ini menambahkan, informasi yang diperoleh dari timnya yang berada dilapangan, jika segel pada pintu masuk dan keluar diskotek masih terpasang.

Sedangkan itu, pemerintah kabupaten tetap memantau perkembangan One King Golden melalui kecamatan dan desa di mana diskotek itu berada. 

“Apabila segel tersebut dirusak, mohon difotokan atau direkam sebagai bukti dan untuk ditindaklanjuti,” tutup Dameka. 

Sebelumnya, kawula muda yang berada di Kecamatan Batang Serangan pun sudah menikmati dentuman musiknya. Keberadaan diskotik baru ini dinilai telah menodai visi Kabupaten Langkat yang religius. 

Meski lokasinya dikelilingi perkebunan sawit, tapi pengunjung tetap ramai masuk ke tempat hiburan malam yang berukuran besar dan berwarna emas tersebut. Informasi dari masyarakat menyebut, pengunjung berjenis kelamin pria dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu untuk masuk ke hall. 

Sementara untuk pengunjung wanita, menejemen One King Golden tidak memungut biaya alias gratis. Selain itu, One King Golden tidak hanya memfasilitasi hall kepada pengunjung untuk menikmati dentuman musik. 

Juga ada KTV atau ruangan privasi kepada pengujung yang datang secara rombongan. Bahkan, KTV yang dimaksud, juga menyediakan adanya satu ruangan tersendiri yang disediakan tempat tidurnya diduga untuk berhubungan badan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Slot Luar Negeri
Scatter Hitam Slot Scatter Hitam Mahjong