banner 728x250

Selama Delapan Bulan, Sebanyak 363 Kg Ganja dan 22 Kg Sabu, Disita Polres Langkat

Beberapa tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, Jumat (1/9/2023).
banner 468x60

LANGKAT – Selama periode Januari-Agustus 2023, Sat Res Narkoba Polres Langkat menuntaskan kasus narkotika sebanyak 217 kasus.

Dari 217 kasus itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 255 tersangka laki-laki, dan 15 orang perempuan yang merupakan bandar dan pengedar. 

“Dari 217 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Langkat berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba antar provinsi,” ujar Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Jumat (1/9/2023).

Lanjut Faisal, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, ganja sebanyak 363.330,07 gram (363 kg) sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gram (22 Kg) dan Pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gram. 

Saat sekarang ini para tersangka sebahagian besar sudah dilimpahkan ke jaks dan, sebagian masih berada di RTP Polres Langkat sebanyak 99 laki laki dan satu orang wanita.

“Keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani membantu pihak Kepolisian dalam berkerja,” ujar Faisal.

“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba,” sambungnya.

Sementara itu, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat, saat ini Polres Langkat sudah membangun beberapa titik posko kampung bebas dari narkoba disetiap kecamatan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *