LANGKAT – Polisi masih berupaya melakukan penangkapan suami yang tega membakar istrinya di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023).
Adapun identitas suami sekaligus pelaku berinisial B (17) yang tega membakar istrinya berinisial ANH (16) menggunakan bensin.
“Ya benar suaminya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).
Beredar kabar, jika pelaku merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini pun tak ditampik oleh Yudianto.
“Memang kalau warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, hampir rata kebanyakan menggunakan narkoba,” ujar Yudianto.
Bahkan menurut Yudianto, sudah berulang kali warga di Sei Bilah keluar masuk penjara akibat narkoba.
“Habis membakar istrinya, sesuai keterangan kanit Polsek Brandan, pelaku lari arah ke Kota Stabat. Dan ini masih dalam pengejaran polisi,” ujar Yudianto.
Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.
Pasalnya pada, Kamis (5/10/2023) seorang suami berinisil B (17) membakar istri berinisial ANH (16) diduga karena terbakar api cemburu.
Mulanya B dengan korban sudah tidak tinggal serumah sejak sepekan belakangan. Korban memilih menginap di rumah temannya, Elviana.
Siang itu, B menemui korban dan terlibat adu mulut atau cekcok di belakang rumah Elviana. Setelah cekcok mulut, korban memilih masuk ke dalam rumah dan meninggalkan suaminya.
Korban kemudian tiduran di ruang depan rumah bersama Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap menunggu di belakang rumah tersebut.
Tiba-tiba, B menyuruh anak Elviana untuk membeli sebotol bensin eceran di sebelah rumah tersebut. Sebagian bensin diisi B ke tangki motornya.
Pelaku B sembari merokok dam membawa botol berisikan bensin, menyiramkannya ke arah badan istrinya sendiri. Setelah itu B langsung saja melemparkan rokok tersebut ke arah korban yang sudah bermandikan bensin.
Puas dengan aksinya, B kemudian kabur dari pintu belakang rumah saksi. Peristiwa itu menghebohkan masyarakat sekitar karena anak Elviana mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke warga yang lainnya.
“Ada dua korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek,” ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).
Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalanbrandan.
“Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri,” ucap Yudianto.
Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, terduga pelaku berinisial B dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam kantor Urusan agama (KUA) atau mereka menikah secara siri.
Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.
“Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain,” ujar Yudianto.
Kini, B tengah diburon Polsek Pangkalanbrandan dan Satreskrim Polres Langkat.
“Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas,” tutup Yudianto. (*)