banner 728x250

Pemilik Ponpes yang Diduga Lecehkan Santriwati di Langkat Sudah Diperiksa Polisi : MUI Sebut Haram

Gabungan foto pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati dan suasana pesantren di di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/9/2023).
banner 468x60

LANGKAT – Sedikitnya sudah belasan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelecehan seksual santriwati yang diduga dilakukan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Teranyar, saksi yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, sudah turut dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto saat dikonfirmasi wartawan.

Di mana menurut saksi dari MUI Kabupaten Langkat, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik Ponpes berinisial K bergelar Licentiate (LC) adalah perbuatan yang haram. 

Di mana beberapa waktu yang lalu saat diwawancarai wartawan, K mengaku memang memegang tangan, kaki, betis, pipi, bahkan memegang rambut bagian belakang korban dari balik jilbabnya. 

Perbuatan inilah yang diduga membuat saksi MUI Langkat mengatakan jika perbuatan K sudah melampaui batas dan haram hukumnya.

Meski K mangaku pada waktu itu, ia melakukan perbuatannya sebagai seorang ayah terhadap anaknya. 

“Keterangan saksi dari MUI perbuatan pemilik Ponpes haram,” ujar Yudianto, Selasa (26/9/2023). 

Lanjut Yudianto, K sendiri sudah dipanggil ke Polres Langkat dimintai keterangannya sebagai saksi. 

“Masih diperiksa sebagai saksi sebanyak satu kali,” ujar Yudianto. 

“Kemudian hasil konseling anak sudah yang kedua kali pemeriksaannya info dari penyidik, dia harus tiga kali pemeriksaan,” sambungnya. 

Sedangkan itu, korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga mengalami trauma berat. 

Adapun korbannya berinisial NW yang masih duduk kelas 2 Tsanawiyah (SMP). 

Meski saat ini korban sudah didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat. 

Psikologis memang belum kita periksakan. Lagi kita jadwalkan. Tapi intinya psikologisnya akan tetap kita periksakan,” ujar salah Malahayati pedamping dari UPTD PPA, Sabtu (9/9/2023). 

Lanjut Mala, UPTD PPA Langkat tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Baik jika nantinya jika ada muncul korban berikutnya.

“Kita tetap melakukan pendampingan sesuai dengan tupoksi kita,” ujar wanita yang kerap disapa Mala. 

“Baik dari mulai membuat laporan ke Polres Langkat hingga kalau nanti sampai ke persidangan,” sambungnya. 

Ia juga menambahkan, jika korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC), tak hanya berjumlah satu orang. 

“Semalam ada juga korbannya warga Kecamatan Gebang. Cuma itu sudah kita datangi, tapi gak mau dia kita arahkan membuat laporan ke polisi,” ujar Mala. 

Ternyata kabar pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik salahsatu Pondok Pesantren (Ponpes) terhadap santriwati di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sudah diketahui warga sekitar. 

Pada tanggal 3 September 2023 lalu, pemerintah setempat juga sudah menggelar pertemuan dengan pemilik ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual berinisial K (35) bergelar Licentiate (LC). 

“Pihak korban sebelumnya sudah melaporkan kepada tokoh masyarakat di sini, dan sudah ada pertemuan kemarin,” ujar warga sekitar bernama Khairul, Jumat (8/9/2023). 

Tak hanya itu, dalam pertemuan pemilik ponpes diminta untuk keluar dari kampung tersebut selama satu tahun. 

“Namun hingga saat ini dia (pemilik ponpes) tidak mau, tidak tau apa alasannya,” ujar Khairul.

Bahkan Khairul menambahkan, dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pemilik ponpes, bukan baru terjadi kali ini saja. 

“Anak kawan saya itu yang juga menjadi korban sudah Aliyah (SMA) pada waktu. Tapi ya itulah, mereka tetap menutupinya,” ujar Khairul. 

Sementara itu, K pemilik ponpes yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual saat ditemui wartawan menjelaskan alasan mengapa dirinya tak mau pergi dari kampung tersebut.

“Satu tahun saya mau diusir. Jangankan setahun, satu malam aja saya mau meninggalkan pondok pesantren ini, kepala ini penang pak. Ada maling, ada santri yang kabur, kalau program gak jalan bagaimana. Satu tahun tutup lah pondoknya kalau saya diusir,” ujar K. 

Ia pun pasrah jika dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian. 

“Mereka bilang mau dilaporkan ke polisi, silahkan. Saya udah minta sampai nangis pun kalau seperti itu hasilnya terserah saya bilang. Saya mengungkapkan apa yang saya utarakan, tidak ada pelecehan,” ujar K. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Slot Luar Negeri
Scatter Hitam Slot Scatter Hitam Mahjong