banner 728x250

Kades Lau Mulgap Ditahan Polres Binjai, Ternyata Provokator Bentrokan Polisi dan OKP

Foto Kepala Desa Lau Mulgap, ANS bersama suaminya bernisial E yang juga menjadi DPO Polres Langkat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
banner 468x60

LANGKAT – Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berinisial ANS ditetapkan tersangka oleh Polres Binjai. 

Hal ini dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/9/2023). 

“Benar (ditangkap), memang tidak ada tembusan penangkapan ke kita. Tetapi kita sudah mengetahuinya,” ujar Yanes. 

Lanjut Yanes, mulanya ANS dipanggil Polres Binjai untuk dimintai keterangannya terkait dana desa.

Namun setelah diperiksa, keluar surat penahanan ANS. Sehingga pada saat itu juga ia langsung ditahan di Polres Binjai. 

“Di panggil dan ditahan pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin,” ujar Yanes. 

Sementara itu, untuk pelaksana harian di kantor desa, saat ditanggungjawablan ke seketaris Desa Lau Mulgap. 

“Untuk pejabat sementaranya masih di proses bersamaan pemeberhentian sementara kades,” ujar Yanes. 

“Memang sudah sebagai tersangka, tetapi belum sebagai terdakwa. Belum ada proses pengadilan. Saat ini beliau masih menjadi tahanan polres. Sesuai peraturan, tidak bisa di berhentikan apabila belum ada keputusan dari pengadilan,” sambungnya. 

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Jika saat ini ANS telah ditahan di Polres Binjai.

“Ya ditahan di sel Polres Binjai,” ujar Riswansyah. 

Riswansyah pun membeberkan, jika ANS ditahan bukan karena berkaitan dengan dana desa tetapi menghasut orang lain melakukan perbuatan pidana (provokator) 

“Pasal yang disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHP,” ujar Riswansyah. 

Sedangkan itu informasi yang berhasil dirangkum wartawan, ANS ternyata istri salahsatu DPO Polres Langkat berinisial E. 

E melarikan diri pada saat personel Polres Langkat turun ke Desa Lau Mulgap untuk mengamankannya yang terlibat bentrok dua kubu OKP di Kecamatan Kuala, Langkat, beberapa waktu lalu. 

Dalam bentrokan itu, satu orang tewas akibat sabetan senjata tajam.

Ketika polisi tiba di Desa Lau Mulgap, ANS diduga mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak, “serang”.

Sikap itu dilakukannya mengingat tersangka yang akan diamankan polisi dikabarkan adalah suaminya. 

Lantas, teriakan serang dari kades memicu emosi massa dan akhirnya terjadi penyerangan terhadap petugas. Dari peristiwa itu, sedikitnya empat polisi terluka. 

Kini, Kades Lau Mulgap, ANS mendekam di Polres Binjai. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *