banner 728x250

Geliat Galian C  Kian Meningkat, Tanggul Sei Wampu Terancam Jebol

Lokasi galian C di Paya Kandang, Kecamtan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
banner 468x60

Wampu – Warga di sekitar Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara kian resah. Mereka mengeluhkan aktivitas galian C di dekat tanggul Sei Wampu yang kian merajarela. Dikhawatirkan, tanggul penahan debit air sungai tersebut akan pecah dan meninbulkan bencana banjir yang tak terhindarkan.

Hal itu seperti yang diungkapkan warga, yang sedang mengelola lahan pertanian di aliran sungai terebut. Mereka menyebutkan, beberapa tahun belakangan, geliat panambangan tanah urug di sana kian merajarela. Ironisnya, mobilisasi pengangkutan materialnya melintas di atas tanggul Sei Wampu.

“Dah makin parah galian C di sini. Kalau dibiarkan terus – terusan seperti ini, tanggul ini (Sei Wampu) bisa pecah. Bencana banjir pun gak akan bisa terelakkan lagi. Dah pernah kemarin dihentikan, tapi kok lanjut lagi pengerukannya,” tutur warga yang enggan namanya dipublikasi, Kamis (18/5/2023) sore.

Galian C di Paya Kandang, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Warga menyebutkan, galian C yang disebut – sebut dikelola oleh warga Pasar I Gohor berinisial Her itu, terkesan kebal hukum. Meski kerusakan lingkungan kian parah, namun geliat pengerukan material tanah urug di sana masih saja berlanjut.

Menurut keterangan warga, sebelum ada galian tersebut, tanggul Sei Wampu tingginya sama dengan tinggi rel PT KAI. Tapi sekarang, penahan debit air aliran sungai itu berada persis di bawah lintasan kereta api. Diduga, penyebabnya adalah tingginya mobilisasi truk bertonase tinggi yang melintasi tanggul dan pengerukan tanah.

Lokasi galian C di Paya Kandang, Kecamtan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.


“Jangan sampai sudah terjadi bencana, baru pihak – pihak terkait bertindak. Kalau bukan kita yang jaga alam ini, siapa lagi. Kita harap, pihak terkait juga harus tanggap dan tegas menindak siapa pun yang merusak lingkungan. Terlepas dari ada atau tidaknya izin dari galian C itu,” ketus warga.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPDA Adi Arifin saat dikonfirmasi tidak banyak memberi komentar. “Ok bg konfirmasi kekantor bg ya saya dikantor,” respon IPDA Adi Arifin via pesan WhatsAppnya.

Lokasi galian C di Paya Kandang, Kecamtan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Her belum memberikan tanggapan terkait aktivitas galian C yang disebut – sebut dikelolanya. Saat dikonfirmasi, aplikasi WhatsAppnya dalan keadaan nonaktif. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *