banner 728x250

Diskotek 1KG Disegel, Ketum AMANAT : Ecek – Ecek Itu

banner 468x60

Batang Serangan – Diskotek One King Golden (1KG) di Desa Sei Bambang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat, Sumatera Utara ditutup sementara, Jum’at (4/8/2023) malam. Di lokasi temat hiburan malam (THM) itu, tak ditemukan satu pun pengunjung. Bahkan, pagar dan beberapa pintu raungan – ruangan di dalamnya dalam keadaan terkunci.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Langkat, Brimob dan personel kepolisian dari Polres Langkat tampaknya telah dikelabui. Pasalnya, beberapa hari sebelum operasi tersebut, dikotek 1KG sudah beroperasi, meskipun belum mengantongi izin.

Dalam penertiban itu, petugas gabungan sempat menunggu beberapa saat untuk membuka pagar akses masuk tempat ‘joget’ tersebut. Setelah Kasatpol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun menghubungi Humas 1KG Bambang S, pagar tersebut baru bisa dibuka.

Di dalam areal teresbut, terdapat sebuah bangunan megah yang diperuntukkan sebagai diskotek. Lagi – lagi, pintu masuk ke ruang utama dikunci. Setelah tim berhasil masuk, ada beberapa pintu ruangan yang juga terkunci. Bambang beralasan, itu hanya ruang KTV yang belum beroperasi.

Setelah menyusuri semua raungan, termasuk Hall 1KG, petugas Kasatpol PP Langkat kemudian melakukan penyegelan. Dameka pun memasang spanduk bertuliskan ‘Penutupan Sementara’ di beberapa pintu diskotek tersebut.

“Malam ini kita melakukan penutupan sementara tempat usaha karena tidak berizin ini. Dimana, telah melanggar peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perda Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” tutur Dameka.

Jika nanti ditemukan beroperasi kembali, kata Dameka, maka pihaknya akan melaporkan ke polisi untuk penindakan. Dalam hal ini, Dameka juga melibatkan personel dari Polres Langkat dan Brimob dari Batalion A Binjai Polda Sumut.

Sebahagian pintu di diskotek itu, sudah disegel dan digembok dengan rantai besi. “Kedepannya akan kami cek lagi. Hasil temuan nihil, namun peruntukannya jelas sebagai diskotek. Tim Verifikasi nantinya akan mengecek seluruh ruangan,” tandas Dameka.

Humas Diskotek One King Golden Bambang S menyampaikan, manajemen diskotek tersebut mengapresiasi tim gabungan dari Pemkab Langkat. “Insya Allah Senin nanti izinnya sudah selesai. Karena kita sudah kordinasi dengan Dinas Pariwisata Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, terkait izin dari One King Golden ini,” ketus Bambang.

Bambang menambahkan, bahwa diskotek tersebut belum pernah beroperasi sama sekali. Ia pun menampik isu yang merebak di tengah masyarakat. Sementara, video hingar bingar gemerlap dunia malam sudah beredar luas di tengah masyarakat.

Terkait penyegelan itu, Ketua Umum (Ketum) Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika (AMANAT) Agung Permana menduga, operasi tersebut sudah ‘bocor’. Penyegelannya pun dianggap Agung terkesan ecek – ecek. Dikarenakan, kondisi pagar dan beberapa ruangan di sana sudah terkunci dan tergembok.

“Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pemberantasan narkoba, kami meminta kepada pemerintah agar diskotek itu ditutup permanen. Buakn ditutup sementara. Karena sudah jelas, diskotek tersebut tidak ada mengantogi izin untuk beroperasi,” tegas Agung. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Slot Luar Negeri
Scatter Hitam Slot Scatter Hitam Mahjong