banner 728x250

Diduga Tangkap Lepas, Dua Ton Arang Bakau dan Pemiliknya Raib

Mobil pickup muatan arang bakau yang sempat ditahan di Jalan By Pass Alur Dua Brandan.
banner 468x60

Brandan – Satu unit mobil pickup BK 8044 PIK pengangkut sekira dua ton arang bakau, Jum’at (4/8/2023) sore. Mobil yang dikendarai Edward Manik itu dilarikan ke arah Besitang, tanpa pengawasan ketat dari aparat kepolisian Polsek Pangkalan Brandan. Padahal, pengemudi beserta mobil tersebut sempat diamankan di Jalan By Pass Alur Dua Brandan.

Mobil pickup muatan arang bakau yang sempat ditahan di Jalan By Pass Alur Dua Brandan.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Harian Forum Brandan Bersatu (FBB) Irzal kepada awak media. “Jum’at 4 Agustus 2023 sore, kami melaporkan temuan itu kepada pihak Polsek Pangkalan Brandan. Bahwa ada 1 unit mobil pickup dengan muatan sekira dua ton arang bakau,” kata Irzal, via telepon selulernya, Minggu (6//8/2023) sore.

Saat itu, sambung Irzal, mobil tersebut sedang parkir di perempatan Jalan By Pass Alur Dua Brandan. Mobil berwarna hitam yang ditutupi terpal berwana biru itu, dikendarai Edward Manik yang mengaku sebagai aktivis mangrove.

Atas hal itu, Irzal dan rekannya melaporkan temuannya ke oknum polisi yang bertugas di Polsek Pangkalan Brandan. Saat dua oknum polisi tiba di lokasi, Edward Manik kemudian menghubungi oknum berambut cepak. Cek cok mulut antara polisi dan oknum berambut cepak itu pun tak terhindari.

“Saat mobil bermuatan arang bakau yang dikendarai Edward hendak dibawa ke polsek, Edward malah melarikan mobil tersebut ke arah Besitang. Kemudian pihak Polsek Pangkalan Brandan mencari keberadaan Edward. Sekira jam 23.15 WIB, Edward datang ke polsek tanpa membawa mobil arang itu,” terang Irzal.

Ketika hendak diinterogasi aparat kepolisian, Edward Manik merasa pusing dan muntah – muntah serta pingsan. Kemudian, pihak Polsek Pangkalan Brandan membawa Edward Manik ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan medis.

Irzal menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ke rumah sakit, ternyata Edward hanya satu malam dirawat di UGD Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB). Saat ini, keberadaan Edward dan dua ton barang ilegal tidak diketahui di mana rimbanya.

“Kenapa arang bakau dan pemiliknya tidak disita dan ditahan. Kami minta, agar Bapak Kapolda Sumut menindaklanjuti hal ini, serta memberi tindakan tegas kepada anggotanya yang terlibat atas hancurnya kawasan Mangrove di wilayah Teruk Aru ini,” tegas Irzal.

Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA Tomi Ginting belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan, meskipun sudah dibacanya. (Ahmad)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Slot Luar Negeri
Scatter Hitam Slot Scatter Hitam Mahjong