LANGKAT – Bertengkar dengan istri, seorang pria yang bertempat tInggal di Lingkungan V, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, nekat menghabisi nyawanya alias bunuh diri.
Pristiwa itu terjadi pada, Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 20.15 WIB. Adapun identitas pria itu bernama M Rusdi (25).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto.
“Awal mula kejadian Polsek Brandan menerima telepon dari Kepling V, Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan. Bahwasanya ada seseorang pria bernama Rusdi mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara menusukkan pisau ke leher dan perutnya,” ujar Yudianto, Senin (25/9/2023).
Lanjut Yudianto, mendapat laporan tersebut personel Polsek Pangkalan Brandan langsung menuju lokasi yang dimaksud.
“Tempat Kejadian dirumah M Rusdi, dan sesampainya disana personel melihat korban sudah terduduk dan bersimbah darah. Kemudian, dibantu warga setempat untuk menolong korban dengan membawa korban ke RS Pertamina,” ujar Yudianto.
“Sesampai di RS Pertamina, korban sempat mendapatkan pertolongan namun korban tidak tertolong sekitar pukul 22.00 WIB. Korban pun dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” sambungnya.
Menurut keterangan sepupu korban bernama
Dedek yang sedang berada dikamarnya, sempat mendengar suara pisau jatuh dari arah dapur.
Namun mendengar suara itu Dedek berpikir itu suara tikus. Tapi pada saat Dedek melihat kedapur, ia melihat Rusdi sudah bersimbah darah, dan sedang memegang sebilah pisau di tangan kanannya.
Bahkan, pengakuan Dedek sempat mengingatkan Rusdi jangan melakukan aksi bunuh diri.
“Sepupunya ini keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar rumah untuk menolong korban. Warga datang dengan seketika melepaskan pisau dari tangan korban,” ujar Yudianto.
Sedangkan itu, pengakuan tetangga korban, Rusdi beberapa hari yang lalu, memiliki masalah dengan istrinya. Sehingga istrinya pergi dari rumah dan pulang ke rumah orangtuanya.
Akibat kejadian itu, korban sering melamun dan menyendiri. Sempat diingatkan keluarga korban, dan meminta korban untuk tinggal dirumah orangtuanya, karena istri korban sudah pergi dari rumah.
Hal itu pun dibenarkan oleh istri korban bernama Dewi Sundari. Bahwa beberapa hari yang lalu, Dewi dan Rusdi bertengkar. Akibat pertengkaran itu Dewi pergi dari rumah dan pulang kerumah orangtuanya.
“Meski demikian, korban M Rusdi dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di autopsi untuk menemukan ada atau tidak tindak pidana dalam kasus ini. Barang bukti yang diamankan, tiga bilah pisau,” tutup AKP S Yudianto. (*)