banner 728x250

Badan Keuangan dan PDAM Tirta Wampu Langkat Sikapi Rekomendasi BPK Soal Pengusulan Perubahan Penyertaan Modal

Kantor Bupati Langkat yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (4/10/2023).
banner 468x60

LANGKAT – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Langkat menyatakan bakal melakukan koordinasi secara berkelanjutan hingga rekonsiliasi dengan PDAM Tirta Wampu terkait pengusulan Perda penyertaan modal.

Hal ini menyusul rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengusulan Ranperda perubahan penyertaan modal pemerintah daerah, kepada DPRD Langkat untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Segera kita tindaklanjuti untuk penyajian nilai investasi dan pengusulan Perda pada PDAM Tirta Wampu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujar Kepala BPKPAD Kabupaten Langkat, M Iskandar, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya BPK menemukan kesalahan pada penyertaan modal di PDAM Tirta Wampu Langkat yang diduga diluar Perda.

Sementara itu, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap, mengatakan pihaknya akan segera merespon hal tersebut dan mengkoordinasikannya ke pihak terkait.

“Nanti coba saya koordinasikan dengan BPKAD,” sebut Herman. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *