JABAR – Suprianto (63) merasakan dampak serius dari pencemaran udara akibat limbah batu bara yang dibuang sembarangan di kampungnya.
Gundukan debu berwarna hitam pekat terlihat menumpuk di sepanjang jalan di Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, sejak dua bulan lalu.
Selama periode tersebut, sejumlah warga yang beraktivitas di sekitar area gundukan limbah batu bara mengeluhkan gangguan kesehatan, mulai dari flu hingga radang tenggorokan.
“Dampaknya kemarin waktu hujan terlihat perubahan air jadi warna hitam pekat. Terus kalau tidak hujan, debu limbahnya cukup tebal beterbangan. Jadi, ke anak-anak menyebabkan flu dan radang tenggorokan,” kata Supri di lokasi, dikutip dari Kompas.com.
Gangguan kesehatan yang dialami warga ini diduga disebabkan polusi udara yang muncul dari fly ash bottom ash (FABA) yang tertiup angin dan terhirup oleh mereka.
“Ini limbah berupa abu warna hitam. Sehingga kalau ada angin, kebul. Kalau sudah gitu, kehisap sama kita,” papar Supri.
Para petani di daerah tersebut juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait potensi kerusakan lahan pertanian akibat limbah batu bara ini, terutama ketika hujan turun dan limbah mengalir ke persawahan.
“Untuk saat ini dampak ke pertanian belum terlalu kelihatan. Karena mungkin belum ada hujan. Baru debunya yang kerasa,” ujar Supri.
Material limbah debu batu bara ini diduga sengaja ditumpuk di sepanjang jalan irigasi di kampung tersebut.
Menurut kesaksian Supri, setiap harinya selalu ada truk yang mengangkut dan menurunkan limbah tanpa izin dari warga sekitar.
“Kalau kegiatan buang-angkutnya sudah dari dua bulan lalu. Setiap harinya selalu ada sekitar 15 sampai 16 kali angkut. Kalau yang buangnya kurang tahu dari mana dan siapa,” jelas Supri.
Lebih lanjut, Supri menyampaikan bahwa tidak ada komunikasi yang jelas kepada warga mengenai aktivitas pembuangan limbah tersebut.
“Gak ada (komunikasi) ke warga mah. Cuma dari cerita sudah ada izin dari pihak desa katanya. Kalau warga taunya ada yang buang aja,” lanjutnya.
Saat ini, gundukan limbah batu bara tersebut telah diamankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) telah memasang garis pembatas dan menghitung jumlah limbah yang diduga sengaja ditumpuk di Kampung Rongga. (*)