Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu, Disetujui Komisi XIII dan Komisi X

Anggota Komisi XIII melihat profil dari Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu saat rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Cahyo R Muzhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada tiga pesepak bola keturunan Indonesia yakni Kevin Diks untuk Timnas Putra dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij untuk Timnas Putri. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU(ANTARA/Muhammad Iqbal)

JAKARTA – Komisi XIII dan Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Keputusan soal setuju dengan proses naturalisasi itu dipastikan usai Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo serta PSSI yang diwakili oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Raker tersebut membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi kepada ketiga pemain sepak bola keturunan Indonesia.

“Apakah Komisi XIII DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia?” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang dijawab setuju peserta rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, seperti dikutip dari Antara.

Willy Aditya mengatakan permohonan naturalisasi itu disampaikan berdasarkan Surat Presiden Nomor R57/Pres/10/2024, Nomor R58/Pres/05/2024, dan Nomor R59/Pres/05/2025.

Menurut dia, rapat konsultasi DPR RI tentang pemberian kewarganegaraan terhadap tiga atlet itu memutuskan agar Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI membahas hal tersebut. Usai raker dengan Komisi XIII DPR, proses berlanjut dengan Komisi X DPR.

Raker dipimpin langsung Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan diikuti anggota Komisi X DPR RI lainnya. Selama raker ini, Estella Loupatty dan Noa Leatomu ikut dalam rapat ini melalui virtual.

Adapun Kevin Diks tak bisa bergabung karena ia akan bermain dengan klub yang dibelanya, yakni Copenhagen.

Dalam rapat ini, Dito Ariotedjo menjelaskan secara rinci terkait proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.

Ia menjelaskan ketiga pemain ini sudah memenuhi undang-undang karena memiliki darah keturunan Indonesia.

Menpora pun menjelaskan ketiga pemain ini juga diharapkan disetujui naturalisasinya. Sebab, mereka diharapkan bisa menambah kekuatan timnas Indonesia.

Kevin Diks merupakan pemain sepak bola Belanda yang memiliki keturunan Indonesia dari kakek dan nenek. Kakeknya lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon.

Sementara itu, Estella Loupatty keturunan dari ayahnya yang neneknya lahir di Indonesia. Adapun Noa Leatomu keturunan dari neneknya yang lahir di Papua Selatan.

Dito Ariotedjo menjelaskan Kevin Diks ini diharapkan bisa menambah kekuatan skuad Garuda yang saat ini tengah berjuang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Kemudian, untuk Estella Loupatty dan Noa Leatomu diharapkan bisa menambah kekuatan timnas putri Indonesia yang bakal berlaga di ASEAN Cup Women 2024 pada November mendatang.

Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengungkapkan permintaan maaf karena Ketua Umum PSSI Erick Thohir tak dapat hadir.

Dalam kesempatan ini, Yunus Nusi mengungkapkan timnas Indonesia dari kelompok usia U17, U20, U23, dan senior dipastikan lolos ke Piala Asia semua dan ini dapat terjadi menurutnya tak lepas dari dukungan Komisi X.

“Kevin Diks tidak bisa hadir karena dia akan bermain di Liga Denmark dan dia ada di meeting room sama tim pelatih,” kata Yunus.

“Kevin Diks diharapkan bisa main lawan Arab Saudi (19 November 2024),” ujarnya.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin rapat meninggalkan tempat langsung digantikan Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada pemerintah dan PSSI untuk pembangunan sepak bola ini.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani yang memimpin rapat telah menyetujui proses naturalisasi pemain ini. Proses naturalisasi ini disetujui Komisi X tepat pukul 17.00 WIB.

Dengan begitu, proses naturalisasi pemain ini akan dilanjutkan ke Kementerian Sekretariat Negara, lalu akan dilanjut ke Kementerian Hukum dan HAM. (*)

Exit mobile version