BINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menerima surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Surat suara tersebut dibawa menggunakan satu unit truk dari Pelabuhan Belawan Medan.
Ketua KPU Kota Binjai, Anton Indratno menyatakan pihaknya langsung melakukan penjemputan kertas suara ke Pelabuhan Belawan.
“Tadi siang kami bersama pihak Bawaslu Kota Binjai dan Polres Binjai, sama sama menjeput surat suara di Pelabuhan Belawan dan langsung dibawa ke KPU Binjai,” ujar Anton, Selasa (29/10/2024).
Lanjut Anton, adapun kotak suara yang diterima berupa 37 kotak kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan 76 kotak surat suara pemilihan Wali Kota dan wakil Wali Kota Binjai.
“Jadi seluruhnya berjumlah 113 kotak,” ujar Anton
Adapun rinciannya 37 kotak surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dengan total 222.000 surat suara.
Sedangkan 76 kotak surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai dengan total 228.000 surat suara.
Pembongkaran truk di kantor KPU Binjai juga diawasi oleh Bawaslu Binjai, Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat.
“Seluruh kotak kertas surat suara ini disimpan di gudang yang ada di ruang belakang kantor KPU Binjai, saat ini sudah kosong karena kotak suara dan bilik suara audah dipindahkan ke gudang KPU di jalan Samanhudi Binjai,” tutup Anton. (*)