LANGKAT – Sebanyak lima orang personel Polres Langkat, yang disebut-sebut menerima uang setoran dari koordinator judi jenis togel diperiksa Propam Polres Langkat.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Selasa (22/8/2023) petang.
“Ada lima personel yang diduga menerima setoran,” ujar Yudianto.
Selain Propam Polres Langkat, Yudianto menambahkan Propam Polda Sumut serta Irwasda turut juga melakukan pemeriksaan.
Diketahui ada lima personel yang diperiksa yaitu, Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS, personel Polsek Stabat Aipda JPH, Bripka HG, Kapolsek Stabat, AKP FA, dan Kapolsek Secanggang, AKP SJ.
“Ya benar kelimanya diperiksa. Lebih lanjutnya ke Humas Polda Sumut,” ujar Yudianto.
Dikabarkan sebelumnya, Koodinator judi jenis togel di Kecamatan Stabat dan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Supriatin diringkus tim Deninteldam I/BB.
Penangkapan yang dilakukan oleh tim Deninteldam I/BB ini, berdasarkan laporan dari masyarakat atas merajalelanya judi jenis togel di Kabupaten Langkat yang diduga dibackup polisi.
Informasi yang diperoleh wartawan, Supriatin diamankan di Lingkungan IX, Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langakat, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 22.11 WIB. Tak hanya Supriatin sebagai koodinator, dua orang pelaku lainnya sebagai pembeli dan penulis juga diamankan tim Deninteldam I/BB.
Identitas penulis atau juru tulis itu ialah, Abdul Ari (67) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat.
Sedangkan identitas pembeli ialah, Agus Sari (47) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat.
Setelah ketiganya diringkus, salahseorang diduga personel Polsek Stabat bernisial Aipda JPH sempat menghubungi tim Deninteldam I/BB, meminta agar melepaskan para pelaku yang diringkus.
Parahnya yang diduga personel Polsek Stabat tersebut, mengejar tim Deninteldam I/BB hingga ke pintu Tol Stabat, untuk melakukan upaya koordinasi dan meminta untuk melepaskan pelaku yang diamankan.
“Saya sebagai koordinator togel bermerek jiki yang berada di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Secanggang. Selama ini yamg menjadi bos besarnya adalah Bos Jiki. Di mana bos tersebut tidak tersentuh hukum karena telah memberikan upeti atau setoran,” ujar Supriatin melalui video interogasi yang beredar, Senin (14/8/2023).
Lanjut Supriatin, adapun upeti atau setoran yang dimaksud ialah uang koordinasi yang diberikan ke Polres Langkat sebesar Rp 25 juta/dua Minggu, diterima oleh Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu HS. Uang ini dikirim melalui rekening BRI atasnama Lukman Santoso.
“Polsek Stabat sebesar Rp 7 juta/dua Minggu, yang diterima Bripka HG. Polsek Secanggang juga menerima Rp 3 juta/bulan yang diterima oleh Bripka HG,” ujar Supriatin.
“Sedangkan Aipda JPH (sebagai korlap judi togel) mendapat upah sebesar 6 persen dari omset yang didapat/harinya. Dan dibagi tiga secara merata,” sambungnya.
Sementara itu, pada Minggu (13/8/2023) pihak Deninteldam I/BB telah menyerahkan para pelaku ke Polda Sumut.
Akan tetapi laporan tersebut ditolak dan disarankan agar melaporkan ke Polres Langkat. (*)