BINJAI – Maraknya pengungkapan kasus judi online saat ini menjadi perhatian banyak pihak.
Bahkan parahnya kasus judi online ini juga melibatkan oknum pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sejumlah aset dan uang tunai yang mencapai belasan miliar pun disita.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan kasus judi online ini juga marak beredar ditubuh Polri.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Binjai, yang melakukan pengecekan dadakan terhadap handphone seluruh personel saat apel pagi di lapangan apel Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (19/11/2024).
Dilaksanakannya pengecekan dadakan ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi judi online pada Handphone setiap personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai arahan Bapak Kapolres Binjai melalui Kasi Propam, bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai wujud Polres Binjai mendukung penuh program pemerintah tentang Asta Cita,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
Pemeriksaan terhadap Handphone para personel dilakukan oleh pejabat utama bersama Sipropam Polres Binjai.
Meski begitu, dalam pemeriksaan tersebut, tak ditemukan aplikasi judi online dari handphone personel ataupun ASN.
“Dalam pemeriksaan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online,” tutup Junaidi. (*)