LANGKAT – Seorang oknum guru honorer SD di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus Sat Reskrim Polres Langkat.
Pasalnya ia nekat mencabuli 10 siswi disalahsatu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Pura.
Korbannya salahsatunya diketahui warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Peristiwa ini terjadi pada, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bahkan informasi yang berhasil dihimpun, korban atas perbuatan bejat pelaku lebih dari satu orang. Adapun identitas pelaku berinisial JP (27).
“Kejadian perbuatan cabul terjadi berawal, di mana salahseorang korban melapor kepada ayahnya bahwa ia tidak mau lagi sekolah, dengan alasan takut. Karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang diraba-raba oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (11/10/2023).
Lanjut Yudianto, kejadian tersebut dialami korban di depan kelas pada saat korban dipanggil oleh pelaku.
Mendengar pengaduan korban, kemudian ayah korban mendatangi pihak sekolah.
Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.
“Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut. Dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut,” ujar Yudianto.
“Pelaku dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dan terancam hukuman 15 tahun penjara,” sambungnya. (*)