LANGKAT – Masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Remaja Masyarakat Desa Bekulap (GERAM) menggeruduk Kantor Camat Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun wartawan peristiwa ini terjadi pada, Senin (16/12/2024).
Mereka menggelar aksi unjukrasa karena mengaku resah dengan keputusan Kepala Desa (Kades) Bekulap.
Koordinator Aksi GERAM, Fathul Choir, mempersoalkan terkait berbagai kegiatan keagamaan dan olahraga yang diakuinya tidak mendapatkan anggaran dana dari Desa Bekulap.
Diakui Fathul Choir, berbagai cara dan mediasi sudah ditempuh oleh mereka, akan tetapi tetap tidak ada titik temu yang kemudian membuat remaja dan masyarakat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Selesai.
“Aksi ini adalah langkah terakhir dalam menjalankan demokrasi, ketika mediasi, berbagai upaya sudah ditempuh, tapi tidak ada membuahkan hasil,” terang Fathul Choir, Rabu (18/12/2024).
Kedatangan mereka juga meminta Camat Selesai agar tidak menyetujui Surat nomor 01/B/GRMB/BKLP/XII/2024 tentang permohonan mutasi jabatan yang diajukan Kepala Desa Bekulap.
Sebab GERAM menilai surat tersebut tidak sesuai dengan Permendagri no.67 tahun 2017.
Selain itu, GERAM menilai jika Kepala Desa Bekulap melakukan pemutasian perangkat Desa secara sepihak.
Dikatakan Fathul, rekomendasi mutasi yang dilakukan tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak terkait. Padahal menurutnya, hakekatnya jabatan di perangkat desa itu statis.
Dalam aksi tersebut, GERAM juga menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, diantaranya meminta kepada Camat Selesai untuk memantau dan meninjau kembali program kepala Desa Bekulap, terutama dalam bidang SDM.
Massa juga meminta kepada Camat Selesai untuk tidak menyetujui surat permohonan mutasi jabatan perangkat desa yang diajukan Kepala Desa Bekulap kepada Camat Kecamatan Selesai.
Tidak hanya itu, massa juga meminta kepada Camat Selesai agar memantau dan meninjau kembali kinerja Kepala Desa Bekulap dalam hal pembangunan dan transparansi dana Desa
“Kami sangat berharap aspirasi kami dapat didengar oleh pihak kecamatan agar mendengar tuntutan sesuai surat yang kami bawa,” tegas Fathul Choir.
Selain itu, massa yang tergabung dalam GERAM juga berharap kepada Camat Kecamatan Selesai agar dapat menjalankan tupoksinya sebagaimana sistem peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait tuntutan massa tersebut, Camat Selesai Yanes Pramanta Sitepu, saat menerima aksi unjukrasa di Kantor Camat Kecamatan Selesai, tampak menyambut baik aksi dari GERAM.
Terbukti, Yanes menyetujui tuntutan dan menandatangani pernyataan sikap dari GERAM. Pun begitu, dirinya belum menyetujui tuntutan massa terkait mutasi perangkat Desa Bekulap.
“Oke, untuk surat dari Kepala Desa Bekulap mengenai mutasi jabatan belum saya tanda tangani,” ujar Yanes sembari menunjukkan surat permohonan mutasi jabatan dari kepala Desa Bekulap.
Camat Selesai ini juga berjanji akan melakukan musyawarah bersama dengan pihak desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap.
“Dalam waktu dekat kami akan bermusyawarah dengan melibatkan pihak dari desa dan tokoh agama serta masyarakat Desa Bekulap. Tentu semua keputusan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Yanes Pramanta. (*)