banner 728x250
Sumut  

Lurah di Kota Binjai di OTT Polisi Kasus Pengurusan Surat Tanah, Berkas Perkara Sudah Limpah ke Jaksa

Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
banner 468x60

BINJAI – Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, berinisial AT, beberapa waktu yang lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumut. 

Dikabarkan jika AT ditangkap pada, Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Namun saat ini jika AT sudah diserahkan ke Polres Binjai guna untuk proses hukum lebihlanjut. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi. 

“Benar, saat ini sudah berada di Polres Binjai dan sudah ditangani oleh Unit Tipidkor,” ujar Zuhatta, Rabu (13/11/2024). 

Saat disinggung sampai dimana perkembangan kasusnya, Zuhatta mengatakan, proses hukum terhadap AT saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. 

“Kita menunggu perkembangan dari Kejaksaan. Sedangkan untuk oknum tersebut kini ditahan di Mapolres Binjai,” kata Zuhatta. 

Diketahui sebelumnya, Lurah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, berinisial AT, sebelumnya diamankan personel Polda Sumut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah cafe. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AT diamankan polisi di Tropicollo Cafe, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/10/2024), sekitar pukul 14.00 WIB. 

Saat diamankan, AT mengenakan kemeja dinas ASN Binjai yang biasa dipakai pada hari Jumat, yaitu Batik. 

Sedangkan OTT yang dilakukan oleh Polisi itu disebut sebut terkait pengurusan surat tanah (balik nama) dimana objek tanah tersebut terletak di Kelurahan Tunggurono, tepatnya di sebelah Masjid Al Fatih, Kecamatan Binjai Timur. 

Diamankannya AT oleh polisi dibenarkan Camat Binjai Timur, Fajar Mukhlis Lubis. Pun begitu, ia mulanya belum mengetahui kasus yang menimpa AT, sekaligus statusnya. 

“Benar bang, diamankan di sebuah Cafe pada hari Jumat kemarin. Tapi saya belum tau apa kasusnya, apalagi statusnya dalam hukum. Ini kami juga sedang mencari informasi,” ungkap Fajar pada waktu itu. 

Disinggung bagaimana pelayanan di Kelurahan Tunggurono dengan diamankannya AT oleh polisi. Fajar pun menegaskan jika pelayanan masih tetap berjalan seperti biasanya. 

“Untuk sementara Seklur (Sekretaris Kelurahan) yang menggantikannya sementara,” tuturnya. (*

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *