BINJAI – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Sat Lantas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk berhati-hati disejumlah titik rawan kecelakaan.
Selain spanduk imbauan, Sat Lantas Polres Binjai juga memasang petunjuk arah sebagai rambu untuk berhati-hati dalam berkendara.
“Pemasangan spanduk imbauan ini di lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan adanya korban,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (19/12/2024).
Junaidi menguraikan lokasi atau titik-titik yang menjadi rawan lakalantas dimaksud. Seperti di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.
Selain itu, sambung Junaidi, juga dipasang spanduk imbauan dan petunjuk hati-hati di jalan tanjakan maupun tikungan tajam.
“Kemudian juga dipasang spanduk imbauan dan penunjuk jalan tanjakan serta tikungan tajam yang dipasang di jalan alternatif Langkat-Karo, Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Sei Bingai, Langkat,” kata Junaidi.
Ia menambahkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan terhadap pengemudi kendaraan agar dapat berkendara dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.
“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik,” tutup Junaidi. (*)