banner 728x250
Sumut  

Ini Kata Ondim Usai Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus PPPK Langkat

Syah Afandin atau yang kerap disapa Ondim.
banner 468x60

LANGKAT – Eks Plt Bupati Langkat, Syah Afandin memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (11/12/2024).

Kehadiran Syah Afandin atau yang kerap disapa Ondim, hanya sebatas memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, dan Kepala BKD Eka Syahputra Depari.

“Ya, saya memenuhi panggilan penyidk Polda Sumut untuk memberikan keterangan tambahan terhadap dua tersangka (Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari) sebelumnya,” ujar Ondim, Minggu (15/12/2024). 

Lanjut Ondim, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, dirinya menerangkan terkait proses dan prosedural terkait dengan penerimaan PPPK, baik itu menyangkut SKTT, maupun upaya yang sudah dilakukan pasca pengumuman dengan melakukan koordinasi ke kementerian.

“Tadi itu hanya memberikan keterangan tambahan saja terhadap tersangka Syaiful dan Eka,” tegas Ondim. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap eks Plt Bupati Langkat.

“Yang hari ini (Rabu) diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat. Yang bersangkutan hadir,” kata Hadi.

Untuk diketahui, sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. 

Adapun kelima tersangka itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Syaiful Abdi, Kepala BKD Langkat, Eka Depari, Kasi Kesiswaan, Alexander, serta dua kepala sekolah, Rohayu Ningsih dan Awaluddin. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *