BINJAI – Sat Res Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pengrebekan lokasi barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi.
“Ya benar kemarin digerebek. Lima orang diamankan personel,” ujar Junaidi, Senin (4/11/2024).
Lanjut Junaidi, kelima orang itu berinisial BR (21), MAR (24), FS (28), H (50) dan BSP (26).
Tak hanya itu, personel juga mengamankan empat alat isap sabu atau bong, enam mancis, satu kotak pipet skop, 18 gelas kaca pirek, 16 plastik klip bekas, dua bungkus plastik klip, dan empat jarum suntik.
“Personel juga membongkar dan merobohkan serta membakar gubuk-gubuk atau barak-barak yang sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” ucap Junaidi.
Kemudian dilakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, hasilnya semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Kelima orang tersebut kita serahkan ke BNNK Binjai guna dilakukan assesmen medis serta dilakukan rehabilitasi. Mengingat saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkoba,” ucap Junaidi. (*)